Selasa, 02 April 2013

Sector Bank In Indonesia



Tulisan :

Sector Bank in Indonesia

According to BI data, the banking sector in Indonesia made ​​a rapid progress. Profit of 13 large banks until September of this year reaching Rp 41.3 trillion, increase up to 33.6 percent over the same period of the previous year. A total of 59.2 percent of the profit is the contribution of the four state-owned banks, namely Mandiri, BRI, BNI, and BTN.
Achievement of Indonesia's banking sector is due to monetary policy with strictly under supervision by governments and central banks, overall coordination, as well as reform and business strategy.
Under the supervision of BI, the banking sector complement the management and monitoring system, as well as continue to improve standardization and operational health. In addition, the banking sector also focused on professionalism of management and prioritizing an increase of efficiency. For example, commission, procedural costs, and non-bank interest income with an average of about 5.9 percent. Another factor, the banking industry has always revolved around the development of the national economy, so the support to national development also brings considerable profits.
BI argues, the banking system is now more perfect and more capable to deal with the risk. The menance of inflation has also been dealt effectively. Therefore, the central bank in November cut its benchmark rate to 6 percent and maintain the environment conducive for the development of the national economy. 





Minggu, 31 Maret 2013

Globalisasi



Definisi Globalisasi adalah keterkaitan antar manusia dan Negara di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, budaya-budaya populer sehingga batas-batas suatu Negara menjadi semakin sempit. 

Berikut ini ciri-ciri yang menandakan semakin luasnya globalisasi, yaitu:


  • ·        Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang telepon genggam, internet, dan televisi satelit menunjukan bahwa komunikasi komunikasi global terjadi demikian cepat, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.

  • ·        Pasar dan produksi ekonomi di Negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO)

  • ·        Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, music, dan transmisi berita dan olah raga internasional).

  • ·        Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

Konnedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar sebenernya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial. 

Penyebab terjadinya Globalisasi 

            Pada abad ke-19, studi mengenai iklim mulai mengetahui kandungan atmosfer, disebut sebagai rumah kaca, yang bias mempengaruhi iklim di bumi. Sebenarnya “gas rumah kaca” adalah suatu efek, dimana molekul-molekul yang ada di atmosfer seperti memberi efek rumah kaca. Efek rumah kaca, seharusnya merupakan hal yang alamiah untuk menjaga temperatur permukaan di muka bumi berada pada temperatur normal, sekitar 30° C.
            Pada tahun 1820, bapak Fourier menemukan bahwa atmosfer sangat bias diterobos oleh cahaya matahari tetapi tidak semua cahaya yang di pancarkan ke bumi dapat dipantulkan kembali, radiasi infra merah yang seharusnya terpantul terjebak, maka atmosfer bumi menjebak panas. Tiga puluh tahun kemudian, Tyndall menemukan tipe-tipe gas yang menjebak panas seperti karbondioksida, uap air, molekul-molekul lain. Arrhenius kemudian memperlihatkan bahwa jika konsentrasi karbondioksida dilipat gandakan maka peningkatan temperatur permukaan menjadi signifakan.
            Laporan IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) tahun 2007, menunjukkan bahwa secara rata-rata global aktivitas manusia semenjak 1750 menyebabkan pemanasan. Perubahana kelimpaham gas rumah kaca & aerosol akibat radiasi matahari & keseluruhan permukaan bumi mempengaruhi keseimbangan energi sistem iklim. Dalam besaran yang dinyatakan Radiative Forcing sebagai alat ukur apakah iklim global menjadi panas atau dingin, maka ditemukan bahwa akibat kegiatan manusialah yang menjadi pendorong utama terjadinya pemanasan global.
            Sumber terutama peningkatan konsentrasi karbondioksida adalah penggunaan bahan bakar fosil, ditambah pengaruh perubahan permukaan tanah (pembukaan lahan, penebangan hutan, pembakaran hutanm mencairnya es). Peningkatan konsentrasi metana, sumber utama peningkatan metana pertanian dan penggunaan bahan bakar fosil. Konsentrasi nitro oksida seperti juga penyumbang emisi lain. Sumber utamanya adalah mausia dari agricultural, kombinasi ketiga komponen utama tersebut menjadi penyumbang terbesar pada pemanasan global.
            Dengan demikian, maka dapat dipahami bahwa memang manusia yang berperanan bagi nasibnya sendiri karena pemanasan global terjadi akibat perbuatan manusia sendiri. 

Pengaruh Globalisasi dalam Kehidupan 

Globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan dimensi waktu. Dilihat dari dimensi ruang maka akan semakin dipersempit dan dilihat dari dimensi waktu maka akan semakin dipersingkat dalam interaksi dan berkomunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung dalam semua bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan. Teknologi komunikasi dan informasi adalah factor pendukung utama globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu, globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya memberikan pengaruh besar bagi kehidupan. Pengaruh tersebut dibagi menjadi dua yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.

Pengaruh positif globalisasi terhadap kehidupan:
  1. Dilihat dari aspek globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis, karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara. Jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa jati diri terhadap negara menjadi meningkat dan kepercayaan masyarakat akan mendukung yang dilakukan oleh pemerintahan.
  2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja yang banyak dan meningkatkan devisa suatu negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang dapat menunjang kehidupan nasional dan akan mengurangi kehidupan miskin.
  3. Dari aspek globalisasi sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin serta Iptek dari negara lain yang sudah maju untuk meningkatkan kedisplinan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa serta akan mempertebal jati diri kita terhadap bangsa. Serta kita juga dapat bertukar ilmu pengetahuan tentang budaya suatu bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap kehidupan:
  • Aspek politik, Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya jati diri bangsa akan luntur dan tidak mungkin lagi bangsa kita akan terpecah belah.

  • Aspek Globalisasi ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (mainan, minuman, makanan, pakaian, dll) membanjiri Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya jati diri bangsa kita. Maka hal ini akan menghilangkan beberapa perusahaan kecil yang memang khusus memproduksi produk dalam negeri.

  • Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia dimana dilihat dari sopan santun mereka yang mulai berani kepada orang tua, hidup metal, hidup bebas, dll. Justru anak muda sekarang sangat mengagungkan gaya barat yang sudah masuk ke bangsa kita dan semakin banyak yang cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
  • Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa. Serta menambah angka pengangguran dan tingkat kemiskinan suatu bangsa.
Ideologi Pancasila di Era Globalisasi 

            Pancasila sebagai dasar negaea Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negeri ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar Negara, itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bias mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tak mau bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan Negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri, kendati hidup di tengah-tengah pergaulan dunia. Rakyat yang tumbuh diatas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri, mereka kehilangan jati diri yang sebenarnya, padahal sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
            Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa. Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.

Budaya di Era Globalisasi 

Negara-bangsa apabila ingin bertahan dalam jaman globalisasi yang tak terbendung ini mau tak mau harus juga merubah tatanan sosial politik, hukum dan budayanya karena antara ekonomi dengan sosial politik, hukum dan budaya tak dapat dipisahkan. Globalisasi yang tengah terjadi bukan saja globalisasi ekonomi, tetapi Juga globalisasi nilai-nilai sosial potitik, hukum dan budaya. Walaupun belum sepenuhnya berubah, tetapi proses perubahan inilah yang tengah berlangsung secara menakjubkan.
William Liddle, seorang pemerhati Indonesia mengatakan bahwa yang dominan di Indonesia adalah apa yang disebutnya faham inbetweenness, suatu faham yang setengah-setengah dalam artian tidak  menganut ideologi liberal dan tidak juga komunis. Dalam bidang sosial budaya kita juga menemukan hal yang sama yaitu terjadinya asimilasi budaya setengah hati. Kita sepertinya tidak sepenuhnya mau menerima pengaruh budaya asing padahal pintu-pintu bandara kita sudah terbuka lebar malah tanpa visa bagi beberapa wisatawan dari negara lain. Dari sisi ekonomi jelas ada pemasukan negara yang cukup besar, tetapi adalah tidak realistis menolak pengaruh budaya asing secara berlebihan dan menudingnya sebagai perusak budaya nasional. Aturan yang memperbolehkan parabola dan siaran satelit langsung menyerbu rumah-rumah kita secara bersamaan tentu masuk pula nilai-nilai budaya asing. anehnya, tumbuh pula semacam sikap xenophobia (ketakutan terhadap yang asing).
Inbetweenness, dapat juga kita maknai sebagai bentuk kehati-hatian, memilah-milah yang baik dan membuang yang buruk. Penafsiran kita tentang individu masyarakat sering dikaitkan orang dengan perbedaan kebudayaan Timur dan kebudayaan Barat. Kekhasan khazanah budaya, di samping memberi isi kepada jati diri budaya bangsa, juga merupakan milik yang dapat diposisikan sebagai keunggulan komparatif dalam bidang industri budaya.
Pendidikan budaya bagsa berangkat dari pemahaman bahwa setiap ekspresi kebudayaan memiliki nilai-nilai positifnya masing-masing dan tidak ada superioritas satu budaya atas budaya lainnya. Karena bagaikan satu keping mata uang dengan dua sisi yang berbeda, satu sisi globalisasi mengarahkan semua orang untuk mengadopsi pola kebudayaan yang seragam. Pada sisi lainnya, kecenderungan ini telah memicu munculnya resistansi dari budaya-budaya lokal yang merasa eksistensinya terancam seiring gelombang penyeragaman ini.

Hankam dalam Globalisasi 

Dampak positif globalisasi dalam aspek pertahanan dan keamanan dapat dilihat dengan adanya hubungan kerjasama antar bangsa, khususnya bidang pertahanan dan keamanan baik kerjasama bilateral, regional. maupun internasional. Kerjasama memperkuat keamanan dan pertahanan wilayah regional, misalnya kerjasamam dengan negra-negara ASEAN dalam bidang kemiliteran, latihan perang bersama, pemberantasan jaringan narkoba, perjanjian ekstradisi, jaringan teroris dan semua kegiatan yang dianggap membahayakan negara.          adanya upaya setiap negara mempertahankan kedaulatan negara melalui pembuatan sistem persenjataan maupun pemberdayaan rakyat dan tentaranya. Globalisasi bidang hankam pernah dirasakan masyarakat dunia, yaitu dibentuknya pakta pertahanan NATO, SEATO, WARSAWA, dsb. Bidang hankam Indonesia selain memperkuat berbagai sistem persenjataan di darat, udara, dan laut juga melakukan upaya keamanan rakyat semesta dan kedaulatan nasional.
Beberapa segi negatif pengaruh globalisasi terhadap keamanan dan pertahanan negara , antara lain munculnya reaksi – reaksi keras dari sebagian rakyat Indonesia terhadap peristiwa atau tragedi yang terjadi di suatu negara yang dianggap melanggar hak asassi manusia .
Ancaman disintegrasi bangsa karena adanya pengaruh dan dukungan dari negara lain, juga perlu diwasapadai.

Perubahan Sosial dalam dampak Globalisasi  

Proses globalisasi telah menimbulkan berbagai problematika baru, antara lain sebagai berikut:
  • Pluralitas  masyarakat Indonesia tidak hanya dalam bentuk budaya, tetapi juga dimensi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat, sehingga globalisasi membawa dampak yang sangat kompleks.
  • Salah satu dampak globalisasi informasi bagi bangsa Indonesia yaitu dimulai dari timbulnya krisis moneter  yang kemudian berkembang menjadi krisis multidimensi.  Dalam waktu singkat Indonesia mengalami keterpurukan, munculnya anarkisme, isu SARA, dan tindakan sparatisme.
  • Kemajuan teknologi informasi telah menjadikan jarak spasial semakin dekat  dan jarak waktu semakin memendek. Akibatnya bagi negara Indonesia yang berorientasi  kepada negara maju, dalam waktu singkat dapat beradaptasi  terutama dibidang teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Akhirnya tidak menutup kemungkinan munculnya kehidupan sosial budaya dalam kondisi persaingan yang snagat tajam, rasa solidaritas semakin menurun, manusia solah tidak begitu peduli lagi dengan kehidupan orang lain.
  • Namun di sisi lain, dampak perubahan sosial telah membawa perubahan yang positif, antara lain; perkembangan IPTEK yang akan meningkatkan kualitas kerja  manusia dan terciptanya lapangan pekerjaan yang baru yang nantinya akan mengurangi jumlah pengangguran.

Politik dalam Era Globalisasi

Politik hukum pada era globalisasi ini sebetulnya tidak lepas dari globalisasi ekonomi. Oleh karena globalisasi ekonomi sebenarnya sudah terjadi sejak lama, masa perdagangan rempah-rempah, masa tanaman paksa (cultuur stelsel) dan masa dimana modal swasta Belanda zaman kolonial dengan buruh paksa. Pada ketiga periode tersebut hasil bumi Indonesia sudah sampai ke Eropa dan Amerika. Globalisasi hukum akan menyebabkan peraturan-peraturan negara-negara berkembang mengenai investasi,perdagangan, jasa-jasa dan bidang-bidang ekonomi lainnya mendekati negara-negara maju (converagence). Namun tidak ada jaminan peraturan-peraturan tersebut memberikan hasil yang sama disemua tempat. Hal mana dikarenakan perbedaan sistim politik. ekonomi dan budaya.
Berdasarkan politik hukum yang terjadi pada era globalisasi ini, maka sepertinya masih ada ruang untuk memperbaiki berbagai sector yang penting khususnya dari segi penegakkan hukum. Perbaikan yang dimaksud ialah:
·        Memperbaiki faktor hukumnya dalam hal ini Undang-Undang Korupsi agar penjatuhan pidanya lebih ditekankan pada aspek pengembalian kerugian Negara dengan cara penyitaan semua aset terpidana korupsi. Sehingga ide pemiskinan koruptor ini menjadi penting karena selain untuk pengembalian sebagian atau seluruhnya kerugian Negara, juga sebagai pembelajaran bagi yang lain agar jangan ada yang mencoba-coba melakukan korupsi.
·        Memperbaiki moralitas penegak hukum yaitu pihak-pihak yang membentuk hukum dalam hal ini eksekutif bersama-sama dengan legislatif  dan juga yang menerapkan hukumnya dalam hal ini yudikatif. Selain itu juga perbaikan dari sisi “birokrasi” juga mutlak diperlukan.
·        Memperbaiki, menambah serta melengkapi sarana atau fasilitas yang mendukung penegakkan hukum dalam kasus-kasus korupsi seperti ini. Oleh karena seringkali karena kelincahan atau kelebihan para koruptor, maka mereka bisa melarikan diri keluar negeri. Kemudian karena kekurangan dana serta fasilitas yang dimiliki oleh para penegak hukum maka tidak bias mengejar serta menangkap pelaku ke luar negeri, dan masih banyak hal-hal yang lain yang masih harus dilengkapi sebagai upaya mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
·        Faktor masyarakat yaitu lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkannya sanksi sosial terhadap para koruptor salah satunya dengan cara dikucilkan dari pergaulan sehari-hari.
·        Peran faktor kebudayaan yaitu sebagai hasil karya cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia didalam pergaulan hidup dapat terus dimaksimalkan sebagai tindakan pencegahan. Budaya anti korupsi harus terus dikembangkan dan dikumandangkan agar itu bisa menjadi pola hidup masyarakat.

Ekonomi dalam Era Globalisasi 

Dalam ekonomi, secara garis besar fenomena globalisasi dapat dilihat dari pertumbuhan kegiatan ekonomi lintas negara dalam berbagai bentuk kegiatan ekonomi yang mengglobal, yakni arus perdagangan dan arus modal internasional. Oleh sebab itu, arus globalisasi dan arus perdagangan serta investasi dunia berlangsung bersamaan. Maka proses globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan di dalam perekonomian dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat mengikuti kemajuan teknologi yang prosesnya semakin cepat. Perkembangan ini meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam persaingan antar negara, tidak hanya dalam perdagangan internasional tetapi juga dalam kegiatan investasi, finansial dan produksi. Dalam tingkat globalisasi yang optimal arus produk dan faktor produksi (termasuk SDM) akan lintas negara atau regional selancar lintas kota di suatu negara.


Sumber:

Minggu, 13 Januari 2013

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Pengertian Koperasi 


Koperasi berasal dari kata “cooperation” yang artinya kerjasama. Pengertian koperasi menurut Undang-undang Perkoperasian No.25 tahun 1992, yaitu: “Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatan pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

Koperasi sebelum masa kemerdekaan 

Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
  1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
  2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
  3. ongkos materai sebesar 50 golden
  4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
  5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
  1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
  2. ongkos materai 3 golden
  3. hak tanah dapat menurut hukum adat
  4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.
Koperasi setelah masa kemerdekaan 
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :

  • Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
  • Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
  • Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
Koperasi di Indonesia pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang


Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah. 
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
  • Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965. Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
  • Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
  • Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
  • Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.
Sumber: