Sabtu, 06 Oktober 2012

Sejarah Koperasi Indonesia


Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak. Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan   penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.
Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Bung Hatta pernah berkata : bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.    mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.    menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.    menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.    Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Koperasi berlandaskan hukum
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak

PELOPOR-PELOPOR KOPERASI DARI ROCHDALE 

Yang terdiri atas 28 pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”

Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
1. Keanggotaan yang bersifat terbuka.
2. Pengawasan secara demokratis.
3. Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4. Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5. Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6. Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7. Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8. Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.

Sumber: 


Rabu, 27 Juni 2012

Daily Activity

Usually,every morning i wake up at 05.10 am,then i washed my face and prepared to pray subuh. at 06.00 am i helped my mother to watering the plants,after that i swept my house. at 06.25 am i took a bath and get dressed to prepare to go to college. but i didn't forget to ate my breakfast. sometimes, i didn't ate my breakfast in order to get to college earlier.

around 07.30 i arrived at campus,i started studied at 08.00 am until 11.30 pm,after that i take a break for short time,then i continued study at 02.00 pm until 04.30 pm.after that i went home,it takes around 15-30 minutes for me to reach my house deppended on traffic jam in the afternoon.

usually,i arrived at home at 05.30 pm,then i took a bath and cleaned myself from dust or etc. after taking a bath at 06.00 pm i prayed maghrib because i'm a moeslems and read my qur'an for a short time. at 07.10 i prayed isya,after pray isya i usually ate my dinner,but sometimes my neighborhood came to my house and had a little chit-chat wtih me. arround 10.00 am i went to my bed to sleep,because it was very sleepy and tired

Jumat, 08 Juni 2012

Akuntansi


Analisis keuangan adalah Menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data nonkuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat (Sofian Syafri Harahap, 1998:190).

Manfaat analisis keuangan : 
  1. Untuk mengetahui hubungan antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain baik dalam satu laporan keuangan maupun antar laporan keuangan, sehingga apabila terjadi kelemahan dalam satu atau beberapa perusahaan dari laporan keuangan akan diambil tindakan untuk memperbaikinya.
  2. Dapat dijadikan sebagai salah satu dasar dalam pengambilan keputusan.
  3. Bersama dengan anggaran kas dapat digunakan untuk memprediksi laporan keuangan dimasa yang akan datang. 
  4. Untuk mengetahui posisi dan perkembangan dari satu atau beberapa laporan keuangan sehingga dapat diramalkan kecenderungannya pada masa yang akan datang.
  5. Mengetahui sifat-sifat hubungan akhirnya dilapangan untuk prediksi dan peningkatan (rating)
  6. Dapat menentukan peringkat (rating) perusahaan menurut criteria tertentu yang sudah dikenal dalam dunia bisnis.
  7. Dapat membandingkan situasi perusahaan dengan perusahaan lain dengan periode sebelumnya atau dengan standart atau industri normal standart ideal.
  8.  Dapat memahami situasi dan kondisi keuangan, hasil usaha, struktur keuangan dan sebagainya.
  9.  Bisa juga memprediksi potensi apa yang mungkin dilakukan perusahaan di masa yang akan datang.
  10.  Dapat memberikan informasi yang diinginkan oleh para pengambil keputusan.
Sumber: