ABSTRAK
Syifah Fauziah. Keadilan Dalam Bisnis. Fakultas Manajemen. Jurusan Ekonomi.
Universitas Gunadarma 2014. Penulisan yang berjudul “Keadilan Terhadap
Karyawan” membahas tentang dampak yang ditimbulkan karena ketidakadilan pada
karyawan. Makalah ini dilatarbelakangi oleh ketidakadilan masih saja terjadi
maka sama saja pimpinan perusahaan membiarkan lingkungan kerja yang tidak
sehat. Akibat berikutnya, motivasi kerja karyawan semakin menurun dan dapat
mengakibatkan kinerja mereka juga menurun. Tentu saja akan mengganggu aktivitas
bisnis dan kinerja perusahaan. Karena itu dibutuhkan reposisi kepemimpinan yang
menyeluruh. Posisi kepemimpinan perlu diperkuat dalam hal pemahaman sistem
nilai organisasi khususnya tentang pentingnya rasa keadilan bagi karyawan.
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dampak apa saja yang terjadi pada
ketidakadilan dalam karyawan.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keadilan
berasal dari kata adil yang berarti benar dan patut atau tidak berat sebelah.
Keadilan sudah menjadi kebutuhan setiap manusia, didalamnya terdapat tuntutan
hak yang sama untuk diperlakukan adil. Tidak jarang karyawan melakukan protes
terhadap kebijakan perusahaan. Salah satu penyebabnya adalah karena karyawan
dilakukan tidak adil oleh pimpinan perusahaan. Di tingkat puncak, karyawan bisa
diperlakukan tidak adil dalam hal proses rekrutmen dan seleksi, kesempatan
belajar, kebijakan kompensasi, dan peluang karir. Di tingkat unit,
ketidakadilan yang terjadi dalam bentuk perlakuan antar individu, ketimpangan,
ketimpangan pengakuan prestasi, diskriminasi penugasan, perbedaan peluang
berpendapat, bisa dalam solusi konflik antar individu.
Ketidakadilan
masih saja terjadi maka sama saja pimpinan perusahaan membiarkan lingkungan
kerja yang kurang sehat. Akibat berikutnya, motivasi kerja karyawan semakin
menurun dan dapat mengakibatkan kinerja mereka juga menurun. Tentu saja akan
mengganggu aktivitas bisnis dan kinerja perusahaan. Karena itu maka dibutuhkan
reposisi kepemimpinan yang menyeluruh. Posisi kepemimpinan perlu diperkuat
dalam hal pemahaman sistem nilai organisasi khususnya tentang pentingnya rasa
keadilan bagi karyawan.
Pimpinan
perusahaan harus terdorong untuk semakin memahami konsep diri dan mengelola
dirinya terutama dalam menerapkan prinsip keadilan. Untuk itu budaya organisasi
perlu dibuat dan sebaiknya yang mudah dipahami dan dikembangkan oleh semua
elemen organisasi. Sistem umpan balik dalam mengendalikan organisasi utamanya
yang menyangkut kasus ketidakadilan dinilai sangat perlu dalam rangka
penyehatan internal organisasi.
1.2 Rumusan Masalah
Apakah dampak yang ditimbulkan karena ketidakadilan pada karyawan?
1.3 Batasan Masalah
Batasan
masalah penulisan ini adalah hanya membahas keadilan dalam bisnis dengan salah
satu contoh kasus konflik sosial yang ditimbulkan karena ketidakadilan pada
karyawan?
1.4 Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan ini untuk mengetahui dampak apa yang terjadi pada ketidakadilan dalam
Karyawan.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana yang
dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,
industri dan juga masyarakat.
Etika bisnis merupakan cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
2.2 Keadilan dalam Bisnis
2.2.1 Paham Tradisional mengenai Keadilan
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya
adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh
negara di hadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan
yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar
dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada
pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis,
berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan
seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
c. Keadilan
Distributif
Keadilan
distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang
dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi
atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan
prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan
yang juga adil dan baik.
2.2.2 Keadilan
Individual dan Struktural
Keadilan
dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan
sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal
berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per
orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara
keseluruhan. Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial
politik yang memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal
tersebut, termasuk dalam bidang bisnis. Dalam bisnis, pimpinan perusahaan
manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan
secara legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi
perusahaan yang memang menganggap serius prinsip perlakuan yang sama, fair atau
adil ini.
2.2.3 Teori
Keadilan Adam Smith
a. Prinsip No
Harm
Yaitu
prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan
kepentingan orang lain. Prinsip ini menuntuk agar dalam interaksi sosial apapun
setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan
kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan
kepentingannya dirugikan oleh siapapun. Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak
yang dirugikan hak dan kepentingannya, entah sebagai konsumen, pemasok,
penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
b. Prinsip
Non-Intervention
Yaitu
prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan
penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun
diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain
Campur tangan dalam bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang
yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi
ketidakadilan. Dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak
diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara
tanpa alasan yg dapat diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap
sebagai pelanggaran keadilan. Dalam bidang ekonomi, campur tangan pemerintah
dalam urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yang sah akan dianggap
sebagai tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu
tersebut, khususnya hak atas kebebasan.
c. Prinsip
Keadilan Tidak Tukar
Atau
prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam
mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara
khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihal lain dalam pasar.
Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual.
Harga alamiah adalah harga yang mencerminkan biaya produksi yang telah
dikeluarkan oleh produsen, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh,
keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adalah harga
yg aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar. Kalau
suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang
tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu
baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan
kedudukan yang setara dan seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang
dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang
diterimanya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya), maka keadilan
nilai tukar benar-benar terjadi. Dalam jangka panjang, melalui mekanisme pasar
yang kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga
alamiah sehingga akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yang menggambarkan
kesetaraan posisi produsen dan konsumen. Dalam pasar bebas yang kompetitif,
semakin langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak
permintaan, harga akan semakin naik. Pada titik ini produsen akan lebih
diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik,
semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut,
yang menyebabkan penawaran berlimpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen
menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.
2.3 Konflik dalam
Perusahaan
Konflik
berasal dari kata kerja latin configere yang berarti saling memukul. Secara
sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau
lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak
lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah
mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya,
konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri
yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut
diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat
istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri
individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam
setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami
konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya
akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan
integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol
akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat
menciptakan konflik.
BAB III
METODE PENULISAN
Pada
penulisan ini penulis mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet
sebanyak-banyaknya mengenai etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini
dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian
Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari
berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder
dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku,
laporan, jurnal, dan lain-lain.
BAB IV
PEMBAHASAN
Keadilan didalam perusahaan atau organisasi biasa disebut dengan
keadilan organisasi, keadilan sudah menjadi kebutuhan setiap manusia dan disitu
terdapat tuntutan yang sama untuk diperlakukan adil, termasuk karyawan untuk
diperlakukan adil. Aspek-aspek dalam keadilan harus terpenuhi sehingga karyawan
mendapatkan kepuasan kerja dengan terpenuhinya aspek-aspek tersebut. Ketika
ketidakadilan masih saja terjadi maka sama saja pimpinan perusahaan membiarkan
lingkungan kerja yang kurang sehat. Akibat berikutnya, motivasi kerja karyawan
semakin menurun dan dapat mengakibatkan kinerja mereka juga menurun. Tentu saja
akan mengganggu aktivitas bisnis dan kinerja perusahaan. Karena itu maka
dibutuhkan reposisi kepemimpinan yang menyeluruh. Posisi kepemimpinan perlu
diperkuat dalam hal pemahaman sistem nilai organisasi khususnya tentang
pentingnya rasa keadilan bagi karyawan. Pimpinan perusahaan harus terdorong
untuk semakin memahami konsep diri dan mengelola dirinya terutama dalam
menerapkan prinsip keadilan. Untuk itu budaya organisasi perlu dibuat dan
sebaiknya yang mudah dipahami dan dikembangkan oleh semua elemen organisasi.
Sistem umpan balik dalam mengendalikan organisasi utamanya yang menyangkut
kasus ketidakadilan dinilai sangat perlu dalam rangka penyehatan internal
organisasi.
Konflik ini terjadi yang disebabkan oleh adanya miss communication
antar atasan dengan karyawan. Adanya perubahan kebijakan dalam perusahaan
mengenai penghitungan gaji atau upah kerja karyawan , namun pihak perusahaan
belum memberitahukan para karyawan, sehingga karyawan merasa diperlakukan
semena-mena oleh pihak perusahaan. Para karyawan mengambil tindakan yaitu
dengan mendemo perusahaan, Namun tindakan ini berujung pada PHK besar-besaran
yang dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan manapun pasti pernah mengalami
konflik internal. Mulai dari tingkat individu, kelompok, sampai unit. Mulai
dari derajat dan lingkup konflik yang kecil sampai yang besar. Yang relatif
kecil seperti masalah adu mulut tentang pribadi antarkaryawan, sampai yang
relatif besar seperti beda pandangan tentang strategi bisnis di kalangan
manajemen. Contoh lainnya dari konflik yang relatif besar yakni antara karyawan
dan manajemen.Secara kasat mata kita bisa ikuti berita sehari-hari di berbagai
media. Disitu tampak konflik dalam bentuk demonstrasi dan pemogokan.Apakah hal
itu karena tuntutan besarnya kompensasi, kesejahteraan, keadilan promosi karir,
ataukah karena tuntutan hak asasi manusia karyawan.
Konflik dengan
karyawan buruh, dapat dilihat dengan banyaknya kasus pemogokan kerja atau demo
oleh para pekerja yang sering disertai tindakan kekerasan.hal ini membuktikan
adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh pekerja atas kebijakan-kebijakan yang
dibuat oleh pimpinan perusahaan.konflik intern perusahaan yang seringkali
muncul terkait dengan masalah penggajian, pesangon, pemecatan, diskriminasi
pekerja perempuan, semakin marak dewasa ini.dan ini semua adalah dampak akibat
ketidak adanya rasa keadilan yang diterima oleh para karyawan didalam
perusahaan tersebut.
Konflik itu sendiri
merupakan proses yang dimulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah
mempengaruhi secara negatif atau akan segera mempengaruhi secara negatif.
Faktor-faktor kondisi konflik (Robbins, Sthepen ,2003, Perilaku Organisasi):
·
Harus dirasakan oleh pihak
terkait
·
Merupakan masalah persepsi
·
Ada oposisi atau ketidakcocokan
tujuan, perbedaan dalam penafsiran fakta, ketidaksepakatan pada pengharapan
perilaku
·
Interaksi negatif-bersilangan
·
Ada peringkat konflik dari
kekerasan sampai lunak
Didalam
hubungan komunikasi di suatu lingkungan kerja atau perusahaan konflik antar
individu akan sering terjadi. Konflik yang sering terjadi biasanya adalah
karena masalah komunikasi yang kurang baik. Sehingga cara mengatasi konflik
dalam perusahaan harus benar-benar dipahami management inti dari perusahaan,
untuk meminimalisir dampak yang timbul. Permasalahan atau konflik yang terjadi
antara karyawan atau karyawan dengan atasan yang terjadi karena masalah
komunikasi harus di antisipasi dengan baik dan dengan system yang terstruktur.
Karena jika masalah komunikasi antara atasan dan bawahan terjadi bisa terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya mogok kerja, bahkan demo.
Sehingga untuk mensiasati masalah ini bisa dilakukan dengan berbagai
cara:
·
Membentuk suatu ssstem
informasi yang terstruktur, agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi.
Misalnya, dengan membuat papan pengumungan atau pengumuman melalui loudspeaker.
·
Buat komunikasi dua arah antara
atasan dan bawahan menjadi lancer dan harmonis, misalnya dengan membuat rapat
rutin, karena dengan komunikasi yang dua arah dan intens akan mengurangi
masalah di lapangan.
·
Beri pelatihan dalam hal
komunikasi kepada atasan dan karyawan, pelatihan akan memberikan pengetahuan
dan ilmu baru bagi setiap individu dalam organisasi dan meminimalkan masalah
dalam hal komunikasi.
Biasanya masalah timbul karena lingkungan yang
kurang kondusif di suatu perusahaan. Misalnya, kondisi cahaya yang kurang, atau
sirkulasi yang kurang baik, dan temperature ruangan yang tinggi sangat mungkin
untuk meningkatkan emosi seseorang, jadi kondisi dari lingkungan juga harus di
perhatikan.
Konflik dalam perusahaan juga sering terjadi antar
karyawan, hal ini biasanya terjadi karena masalah diluar perusahaan, misalnya
tersinggung karena ejekan, masalah ide yang dicuri, dan senioritas. Perusahaan
yang baik harus bisa menghilangkan masalah senioritas dalam perusahaan. Hal ini
dapat meminimalisir masalah yang akan timbul, kerena dengan suasanya yang
harmonis dan akrab maka masalah akan sulit untuk muncul. Kita bisa lihat ini
adalah salah satu contoh kasus suatu konflik yang terjadi dalam suatu
organisasi bisa ditekankan disini suatu perusahan, dimana seorang pemimpin yang
tidak bertanggung jawab dan tidak adil dalam memimpin suatu perusahan. Mereka
senantiasa mempermainkan rakyat kecil dan bertindak sangat tidak bijaksana sebagai
seorang yang memiliki kekuasaan, mereka dengan mudah dapat mengeluarkan seorang
karyawan yang dianggap terlalu vokal dan mengancam para karyawanya dengan tidak
memberikan THR. Menurut saya ini jelas sangat berpengaruh dalam terjadinya
sebuah konflik ini adalah penyebab utama terjadinya konflik dalam kasus ini
menurut saya bila dalam kasus ini banyak cara untuk menyelesaikanya mungkin
dengan cara mediator atau jika dengan cara mediator tidak berhasil juga perlu
adanya proses hukum karena disini telah melanggar hak seseorang dan telah
melanggar hukum yang berlaku tentang pemberian THR kepada tenaga kerja. Saya
rasa ini adalah solusi yang mungkin bisa menyelesaikan konflik dalam perusahaan
ini,ada baiknya berikanlah apa yang menjadi haknya setelah iya mengerjakan
kewajibanya.
BAB
V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan rumusan dan tujuan penulisan ini maka dapat disimpulkan
bahwa memang benar perusahaan sekarang ini banyak yang tidak menerapkan sistem
keadilan kepada karyawan akibatnya banyak karyawan yang merasa dirugikan baik
material maupun moril.sebaiknya perusahaan haruslah menegakan prinsip keadilan
dengan karyawan sehingga dengan begitu karyawan semua merasa dapat merasakan
hal yang sifatnya berupa kesenagan dalam proses kehidupan sehari-hari.
5.2 Saran
Berdasarkan
kesimpulan diatas, penulis memberi saran kepada seluruh perusahan yang ada di
Indonesia haruslah menegakan sebuah prinsip yang namanya keadilan karyawan
didalam bekerja disuatu perusahaan tersebut, karena prinsip keadilan ini sangat
berguna bagi semua kalangan baik itu kalangan pemilik perisahaan maupun
kesejahteraan para karyawan yang bekerja mencari nafkah di perisahaan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Pustaka Filsafat ETIKA BISNIS, Tuntunan dan
Relevansinya By Dr. A. Sonny Keraf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar